Mungkin Indonesia tak memiliki kartel narkoba hebat seperti yang ada di Meksiko. Namun keberadaan pada bandar atau sering dijuluki Raja Narkoba ini benar-benar meresahkan. Bagaimana tidak, di tangan mereka, banyak orang Indonesia di bawa ke dunia yang sesat. Belum lagi generasi muda yang akhirnya memiliki masa depan suram akibat kecanduan narkoba yang sangat berbahaya ini.
Beruntunglah, akhirnya raja narkoba ini tertangkap dan diadili. Jika tidak, maka nasib semua orang di Indonesia bisa berada di ujung tanduk. Indonesia yang hebat ini benar-benar akan hancur oleh peredaran narkoba yang sangat mengerikan. Berikut ulasan selengkapnya tentang siapa saja raja (dan ratu) narkoba yang ada di Indonesia itu.
1. Freddy Budiman
Freddy Budiman adalah salah satu gembong narkoba terbesar yang pernah ada di Indonesia. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2011 silam. Ia mengimpor sekitar 1,4 juta pil ekstasi yang berasal dari Tiongkok. Akibat hal ini ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan dakwaan sebagai otak penyelundupan barang terlarang itu.
Pada tahun 2013, saat ia masih berada di Lapas Khusus Narkotika Cipinang, Freddy masih menjalankan bisnis narkobanya dalam sel. Tak tanggung-tanggung, omzetnya mencapai miliaran rupiah. Di dalam penjara pun ia masih sempat berpesta narkoba hingga berhubungan badan dengan wanita yang menjadi kekasihnya.
Kehebatan Freedy Budiman ternyata masih berlanjut. Ia membuat sebuah pabrik narkoba jenis baru yang disebut dengan CC4. Pabrik ini digunakan untuk memasok semua kebutuhan narkoba ke jaringannya. Saat ini Freddy dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan super ketat hingga membuatnya tak bisa berbisnis haram lagi.
2. Amir Aco
Amir Aco adalah tersangka kasus narkoba paling lihai di Indonesia. Bagaimana tidak, ia pernah satu kali kabur dari penjara pada tahun 2014 silam. Amir Aco atau yang bernama lengkap Amiruddin ini memberi makan sipir yang sebelumnya telah diberi obat tidur. Setelah merasakan segarnya udara bebas, ia ditangkap lagi pada awal 2015 karena kasus yang sama. Kali ini ia membawa sabu-sabu seberat 1,2 kg dan ekstasi sebanyak 4.188 buah. Total barang haram itu memiliki nilai 4 miliar rupiah.
Setelah dipenjara dan mendapatkan hukuman mati, Amir Aco tidak kapok. Jiwanya sebagai raja Narkoba membuat ia tetap menjalankan bisnis haram ini di dalam sel tahanan. Bahkan saat ada razia ia menyimpan 50 gram sabu-sabu dalam kantung kecil. Selain itu ia juga menyimpan uang jutaan rupiah di loker penjara.
3. Meirika Franola
Meirika Fanola atau sering disebut dengan Ola adalah wanita yang sering mendapatkan julukan sebagai ratu narkoba Indonesia. Ia pernah tertangkap tangan akan menyelundupkan narkoba seberat 3,5 kg untuk jenis heroin dan 3 kg untuk jenis kokain di Bandara Sukarno-Hatta. Ia akan membawa narkoba itu ke London dan diedarkan di sana.
Berkat aksinya ini Franola akhirnya mendapatkan hukuman mati. Sayangnya saat SBY menjabat ia mendapatkan pengampunan hingga hanya dihukum seumur hidup. Kasus ini akhirnya bergulir hingga ada tersangka baru ditangkap pada tahun 2012. Uniknya, kurir narkoba ini adalah orang yang disuruh oleh Franola. Akhirnya ia kembali menjalani persidangan dan hukuman mati disematkan lagi padanya.
4. Rico Partikasih
Rico Patikasih adalah salah satu gembong narkoba paling besar di Indonesia, khususnya di Jakarta. Ia bersama rekan-rekannya menjalankan bisnis narkoba seperti bisnis narkoba pada kartel-kartel Meksiko. Jumlah mereka sangat banyak, dan yang lebih mengerikan lagi mereka melawan ketika polisi melakukan penggerebekan di daerah Berlan, Jakarta Timur.
Dalam penyergapan yang dilakukan oleh polisi. Adu tembak tak bisa dihindari lagi. Bahkan ada korban dari pihak kepolisian dan juga informan. Dalam kasus ini Rico Partikasih meninggal dunia setelah menerima tembakan dari polisi.
5. Faisal
Faisal dikenal sebagai bos sabu-sabu Indonesia. Ia adalah orang yang sangat kaya raya dan berasal dari Aceh. Polisi sudah sejak lama mengincar pria yang memiliki aset dari hingga sampai ke Malaysia. Faisal dikenal sangat lihat dalam mengedarkan dagangannya. Bahkan ia selalu licin ketika akan disergap oleh sekawanan pasukan polisi.
Akhirnya ia diringkus saat sedang berbelanja di Jakarta. Polisi awalnya menangkap kaki tangan dari Faisal dan menyita sabu-sabu sebanyak 2,27 kg. Dari sana polisi bisa mengetahui keberadaan Faisal dan akhirnya menjebloskannya ke dalam penjara dengan hukuman hanya sepuluh tahun saja.
Inilah fakta ngeri raja narkoba Indonesia yang dikenal sangat licin dan ganas. Saat ini mereka mendekam di penjara dan ada yang menunggu hari eksekusi yang datang entah kapan.
0 on: "5 Raja Narkoba Terbesar di Indonesia"